Uni Eropa (UE) mengecam langkah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang menggandakan tarif impor baja dari 25 persen menjadi 50 persen.
Blok 27 negara itu menyebut keputusan tersebut sebagai tindakan sepihak yang menambah ketidakpastian ekonomi global dan mengancam upaya penyelesaian sengketa dagang secara damai.
“Kami sangat menyesalkan keputusan AS untuk menaikkan tarif baja. Langkah ini hanya akan meningkatkan biaya bagi konsumen dan pelaku usaha di kedua sisi Atlantik,” ujar juru bicara Komisi Eropa dalam pernyataan resmi, Sabtu (31/5/2025), dilansir dari CNBC.
Tarif baru tersebut diumumkan Trump sehari sebelumnya dalam sebuah kampanye politik di pabrik U.S. Steel-Irvin Works, West Mifflin, Pennsylvania.
Dalam pidatonya, Trump menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk “melindungi industri baja nasional” di tengah dinamika global yang tidak menentu.
Langkah ini datang hanya beberapa pekan setelah Trump memberikan sinyal persetujuan terhadap merger kontroversial antara perusahaan AS, U.S. Steel, dengan perusahaan Jepang, Nippon Steel.
Dalam pidatonya, Trump mengeklaim telah terjadi “kesepakatan” antara kedua pihak, meski mengakui bahwa prosesnya belum final.
Merespons hal tersebut, UE menyatakan siap memberlakukan langkah balasan.
“Kami telah menangguhkan pemberlakuan tindakan pembalasan sejak 14 April lalu guna memberi ruang negosiasi. Namun jika tidak ada solusi yang saling disepakati, maka baik tindakan yang telah ada maupun langkah tambahan akan otomatis diberlakukan pada 14 Juli—atau lebih cepat, bila situasi mendesak,” lanjut juru bicara itu.
Komisi Eropa saat ini tengah merampungkan konsultasi internal terkait perluasan tindakan balasan yang dimaksud.
Langkah ini menunjukkan bahwa kesabaran UE mulai menipis di tengah upaya membangun hubungan dagang yang lebih stabil dengan AS.
Kebijakan tarif Trump terhadap baja bukan pertama kalinya memicu ketegangan dagang lintas negara.
Kali ini, kebijakan tersebut dinilai berpotensi memperburuk sentimen pasar serta mengganggu rantai pasok industri yang mengandalkan bahan baku logam.
Tarif baru dijadwalkan mulai berlaku pada 4 Juni 2025.